Friday, May 20, 2011 | By: PharmacyIndonesia

The Separation of Medicine and Pharmacy

Kemajuan zaman dan modernisasi mengharuskan adanya job description, job diversitification and job separation, sehingga tugas dan kewajiban suatu pekerjaan akan berada pada tangan yang ahli dan spesialistik. Atas dasar pemikiran itu kemudian tugas dan kewajiban pengobatan dan kesehatan bergeser mula-mula dari tangan Pendeta pengobatan (prest-physician) kepada Dokter dan dalam hal obat dokter menyerahkan keahliannya kepada Apoteker, yang dinamai sebagai confectionarius yang bertanggung jawab dalam pembuatan, penyimpanan, dan formulasi obat (confectionibus et de simplicibus medicines) sebagaimana bunyi dalam Deklarasi Frederik II (1240). Untuk download Deklarasi Frederik II, silahkan   klik disini.

Pemisahan profesi farmasi dari profesi pengobatan (kedokteran) pertama kali terjadi di Arles, Perancis Selatan, yaitu berdasarkan peraturan kota Arles Statuta sive leges municipals Arelates (bukan Statuta FIFA atau PSSI yah  ). Tonggak sejarah kelahiran profesi Farmasi adalah Deklarasi Frederik II dari kerajaan Roma Suci pada tahun 1240, yaitu 771 tahun yang lalu.

Dalam deklarasi tersebut ditetapkan bahwa Apoteker yang ketika itu disebut confectionarlus wajib membuat obat berdasarkan formula baku dengan cara lege artis. Sebelum menyerahkan obat Apoteker wajib mengucapkan sumpah bahwa obat yang dibuat telah diproses berdasarkan formula standar atau resep dan tidak ada kecurangan (Omnes confectiones suas secundum praedictum formam facient sine raude).


Dokter dilarang untuk memiliki apotek, ia juga tidak boleh melindungi apotek-apotek tertentu, ia tidak boleh melakukan hubungan dagang dengan apotek dan ia tidak bleh menerima imbalan atau tanda jasa dari apotek (Non contrahat societatem cum confectionariis, nec recipiat ahquem sub cura sua ad expensas pro certa pretii quantitate, nec etiam habebit propriam stationam).

Frederik II (1240) telah menanamkan dasar-dasar dari etika dan profesi Farmasi yang sampai sekarang berlaku di seluruh dunia. Keharusan mengucapkan sumpah bahwa obat telah dibuat sesuai dengan keahlian (lege artis) dan tidak ada kecurangan, merupakan dasar dari Kode Etik Apoteker Indonesia.

Obat dan pengobatan versi barat baru dikenal di Indonesia bersamaan dengan kedatangan penjajah Belanda. Artinya, ilmu dan profesi farmasi serta juga ilmu dan profesi kedokteran di Indonesia berasal dari dunia barat. Yang datang ke Indonesia awalnya adalah obat impor dari Belanda yang perlu didistribusikan secara bertanggung jawab, sehingga berdiri apotek-apotek milik Belanda seperti Apotheek Rathkamp, van Gorkom atau de Vijzel dan dipimpin oleh apoteker Belanda yang juga lulusan negeri Belanda. Apotek-apotek tersebut sekarang menjadi Apotek Kimia Farma. Satu-satunya industri farmasi peninggalan Belanda adalah Pabrik Kina Bandung (BKF, Bandoeng Kinine Fabriek) yang sekarang menjadi PT. Kimia Farma.

Pendidikan Farmasi di Hindia Belanda ketika itu hanya Pendidikan Asisten Apoteker dan itu pun hanya ada di Jakarta, yaitu di Jalan Percetakan Negara Jayakarta yang sekarang lokasinya di tempati oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bila pendidikan dokter sudah ada sejak 522 sebelum masehi (oleh Democedes di Athena, Yunani), maka ujian untuk menjadi Apoteker baru ada pada abad ke-13 yaitu di Marseiles, Prancis. Untuk menjadi peserta ujian, seseorang harus sudah magang kerja di Apotek, ada yang mensyaratkan selama 1 tahun ada pula 2 tahun. Kemudian persyaratan bertambah berat, misalnya wajib kuliah seminggu dua kali selama 1 tahun dan seterusnya, kemudian pada tahun 1576 di Paris berdiri Jardin des Apothicaires, sebuah sekolah calon apoteker pertama.

Pendidikan Apoteker di Indonesia baru ada pada periode antara akhir pendudukan Jepang, saat Belanda datang kembali dan bersamaan dengan pengakuan kemerdekaan. Di Jakarta ada pendidikan yang disatukan dengan pendidikan kedokteran versi Jepang lalu diteruskan versi Indonesia di Yogyakarta oleh Universitas Gajah Mada, dan pada waktu itu di Bandung diselenggarakan oleh Fakultet Ilmu Pasti dan Ilmu Alam Universitas Indonesia yang kemudian menjadi Institut Teknologi Bandung, kemudian bersamaan dengan itu didirikan Jurusan Farmasi Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam Universitas Padjadjaran (1959). Pada tahun 1964 sampai sekarang pendidikan tinggi Farmasi di Indonesia berkembang dengan pesat.

Demikianlah sepenggal cerita mengenai sejarah perkembangan Pendidikan Farmasi di dunia sampai menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. 

Semoga Farmasi di Indonesia dapat terus berkembang...